Seiring kesadaran masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), muncul tantangan signifikan dalam proses pendistribusian yang akuntabel. Salah satu tantangan utama adalah tingginya praktik penggelapan dana, terbatasnya data yang mudah diakses bagi pembayar, dan keterbatasan kompetensi lembaga amil . Namun, namun demikian, terjadi b